Imamah: Mahkota Kewibawaan Para Ulama

Kehidupan beragama tak lepas dari ibadah—dari lima kali sehari hingga seminggu sekali—yang telah diajarkan agama masing-masing. Seseorang yang beragama tentu lekat dengan dirinya sesuatu yang berkaitan dengan agamanya, baik dalam maupun luar. Bagi umat Islam sendiri, hal ini berkaitan dengan apa yang telah diajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam setiap kegiatan mereka. Salah satu contohnya ialah Imamah. Imamah sendiri kebanyakan dipakai oleh seseorang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan mendalam tentang agama Islam yang dikenal dengan sebutan ulama/syekh/kiai—sebagai penanda pakar islam dan juga mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Di setiap perayaan besar umat Islam, anda akan melihat ulama yang mengenakan jubah kebesaran di sertai imamah diatasnya. Secara umum, bentuk imamah berupa lilitan putih tebal di pinggirnya dan lingkaran merah di tengahnya. Bukan hanya kedua warna itu saja melainkan juga banyak tersedia berbagai warna lain sesuai keinginan pemakainya. Warna hijau juga sering dipakai selain kedua warna tersebut. Usut punya usut karena warna hijau adalah warna kesukaan Nabi Muhammad SAW.

Sebagian orang menganggap pemakaian imamah sangatlah rumit, padahal pemakaiannya tidaklah serumit yang dibayangkan. Namun, sekarang telah tersedia imamah instan yang lebih praktis dan tidak ribet pemakaiannya yang bisa didapatkan seharga 100 USD.

Di Lebanon, dalam foto KTP saja dibedakan antara masyarakat awam dengan para ulama. Secara umum, foto KTP mewajibkan melepas berbagai aksesoris yang melekat pada penampilan agar tidak mengganggu tampilan foto dan memudahkan identifikasi data wajah, namun di sini para ulama diperbolehkan memakai imamah dalam pengambilan foto agar membedakan dengan masyarakat awam.

Seorang syekh yang memutuskan memakai imamah sudah seakan “membaiat” dirinya untuk agama dan menjadi pembimbing umat. Namun, tak selamanya seorang syekh memakai imamah. Pemakaiannya hanya untuk acara-acara resmi negara dan keagamaan.

Masyarakat Lebanon sendiri menganggap imamah ini bagian dari adat istiadat leluhur yang turun-temurun bagi umat Islam.Tak banyak juga yang pro-kontra dalam hal ini, apalagi Lebanon adalah negara yang mempersilahkan beragam agama untuk berkembang. Beberapa dari mereka menganggap tradisi ini adalah hal yang baik berkaitan dengan Islam dan beberapa pula menganggap ini adalah hal yang buruk di era modern.

Para ulama sangat menjaga tradisi keagamaan ini, terutama pemakaian imamah sebagai  sunnah yang diajarkan pendiri Islam, Nabi Muhammad SAW.

oleh : 

Zidan Leslie;Syariah Islamiyah, Jinan University

Ig : @ppi_lebanon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *